Sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan pada tanah air, nyaris semua gedung umum seperti perkantoran (negeri dan swasta), sekolah, kampus, rumah sakit, tempat transportasi seperti terminal, stasiun, dan bandara, dan lain sebagainya memasang tiang bendera. Tiang bendera didirikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih yang sakral dan menjadi bendera negara kita yang mengandung nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme.
Negara sudah mengatur soal pengibaran bendera ini dalam UUD ’45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No. 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Ada beberapa hari di mana bendera Merah Putih wajib dikibarkan, yaitu pada Hari Kemerdekaan (17 Agustus), Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober), Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober), Hari Pahlawan (10 November), serta peristiwa dan kejadian luar biasa yang lain.
Di beberapa tempat, bendera wajib dikibarkan setiap hari, seperti di istana presiden dan wakil presiden, kantor lembaga negara, kantor lembaga pemerintah nonkementerian, kantor lembaga pemerintah daerah, dan banyak lagi lainnya. Bendera Merah Putih juga bisa dikibarkan setengah tiang dalam momen-momen duka tertentu, misalnya meninggalnya presiden atau Wakil Presiden dan mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden.
Dalam sejarahnya, bendera Merah Putih juga pernah dikibarkan setengah tiang saat memperingati gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004 (26 Desember), tragedi pengkhianatan G30S/PKI (30 September), peristiwa Bom Bali I (12 Oktober), dan hari berkabung lainnya yang ditentukan negara.
Tiang Bendera Merah Putih
Mengingat pentingnya bendera Merah Putih, maka setiap instansi atau perseorangan perlu memiliki satu tiang bendera yang kuat, kokoh, tahan lama, dan tak mudah rusak. Bendera perlu dikibarkan pada waktu-waktu tertentu, tak peduli hujan atau panas. Karena itulah material yang kuat seperti stainless steel perlu dipakai sebagai bahan utama pembuatan tiang bendera.
Kelebihan stainless steel antara lain sangat kuat sebagaimana logam-logam pada umumnya, mudah dirawat dan dibersihkan karena sifat isolator yang membuatnya sulit ditempeli benda lain, rapat dan tidak berpori, anti karat, dan mudah dibentuk serta didapatkan di mana-mana.
Di samping itu, stainless steel juga terkenal sebagai bahan yang anti korosi, tahan panas dan api, penampilannya estetik, cerah, dan cocok untuk arsitektur modern, tahan suhu ekstrim, dan harganya relatif murah jika dibandingkan dengan umurnya yang sangat panjang.
Karena itulah Anda perlu mempertimbangkan membuat tiang bendera dari stainless steel yang kokoh dan presisi. Percayakan jasa pembuatannya pada Solusiruma yang sudah sering mengerjakan tiang bendera stainless steel, baik tiang bendera tunggal maupun berjajar, misalnya berjajar tiga. Kami sudah melayani pemesanan bendera dari berbagai instansi, mulai dari kantor sampai sekolah, dengan berbagai spesifikasi dan ukuran.
Baca Juga:
Begini Cara Pasang Tiang Bendera 3 Unit Berjajar
Harga Tiang Bendera Pataka Stainless Steel
Jasa Pembuatan Tiang Bendera Stainless Harga Murah
Harga yang kami tawarkan untuk tiang bendera stainless steel amat kompetitif dan lebih murah dibandingkan yang lain. Pengerjaan kami cepat, rapi, dan memuaskan. Karena itulah Anda bisa mempercayakan pembuatan tiang bendera Anda pada kami. Hubungi Solusiruma sekarang juga.